Pasien Umum dan BPJS : Kerats Resep
B. PROSEDUR PELAYANAN
C. LAMA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN
- Pelayanan obat jadi ≤ 30 menit
- Pelayanan obat racikan ≤ 60 menit
D. BESARNYA TARIF / BIAYA PELAYANAN
Pasien Umum dan pasien BPJS : GRATIS
E. SPESIFIKASI PRODUK PELAYANAN
- Obat-obatan dalam kemasan sesuai resep dokter
- Obat-obatan racikan dalam kemasan sesuai resep dokter
F. PENGELOLAAN PENGADUAN
- Pasien/pengguna pelayanan dapat menyampaikan kritik dan saran melalui:
- Kotak Saran
- Telepon : (0335) 425852
- SMS/Whatsapp : 0821-3941-7488
- E-mail : puskesmassukabumi@gmail.com
- Petugas mencatat semua pengaduan.
- Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
- Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon / SMS / Whatsapp / e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apa bila tidak dapat diselesaikan secara internal.