PELAYANAN FARMASI

A. PERSYARATAN PELAYANAN

Pasien Umum dan BPJS : Kerats Resep

B. PROSEDUR PELAYANAN

C. LAMA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN

  • Pelayanan obat jadi ≤ 30 menit
  • Pelayanan obat racikan ≤ 60 menit

D. BESARNYA TARIF / BIAYA PELAYANAN

Pasien Umum dan pasien BPJS : GRATIS

E. SPESIFIKASI PRODUK PELAYANAN

  1. Obat-obatan dalam kemasan sesuai resep dokter
  2. Obat-obatan racikan dalam kemasan sesuai resep dokter

F. PENGELOLAAN PENGADUAN

  1. Pasien/pengguna pelayanan dapat menyampaikan kritik dan saran melalui:
    • Kotak Saran
    • Telepon : (0335) 425852
    • SMS/Whatsapp  : 0821-3941-7488
    • E-mail : puskesmassukabumi@gmail.com
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
  4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon / SMS / Whatsapp / e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apa bila tidak dapat diselesaikan secara internal.
Page 1 / 3
Zoom 100%


LINK TERKAIT