PELAYANAN LOKET

A. PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Pasien lama : Kartu Berobat
  2. Pasien Baru : Kartu Tanda Penduduk ( KTP )/ Kartu Keluarga ( KK) / Kartu BPJS (untuk peserta BPJS)

B. PROSEDUR PELAYANAN


C. LAMA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN

  • Pasien lama : Kartu Tanda Penduduk ( KTP )/ Kartu Berobat
  • Pasien Baru : Kartu Tanda Penduduk ( KTP )/ Kartu Keluarga ( KK) / Kartu BPJS (untuk peserta BPJS)

D. BESARNYA TARIF / BIAYA PELAYANAN

Tidak terdapat biaya pelayanan di loket / Gratis

E. SPESIFIKASI PRODUK PELAYANAN

Spesifikasi produk di loket pendaftaran  adalah jasa pendaftaran dan pengelolaan administrasi yang menghasilkan data pasien.

F. PENGELOLAAN PENGADUAN

  1. Pasien/pengguna pelayanan dapat menyampaikan kritik dan saran melalui:
    • Kotak Saran
    • Telepon : (0335) 425852
    • SMS/Whatsapp  : 0821-3941-7488
    • E-mail : puskesmassukabumi@gmail.com
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
  4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon / SMS / Whatsapp / e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apa bila tidak dapat diselesaikan secara internal.

F. STANDAR PELAYANAN PUBLIK


LINK TERKAIT