PELAYANAN KONSULTASI GIZI

Pelayanan Konsultasi Gizi

Klinik Gizi adalah layanan kesehatan berupa konseling, pemeriksaan status gizi, dan penyuluhan.

A. PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Pasien lama : Kartu Berobat
  2. Pasien Baru : Kartu Tanda Penduduk ( KTP )/ Kartu Keluarga ( KK) / Kartu BPJS (untuk peserta BPJS)

B. PROSEDUR PELAYANAN

C. LAMA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN

  • Waktu pelayanan konseling 20 – 30 menit

D. BESARNYA TARIF / BIAYA PELAYANAN

Tidak ada biaya untuk pelayanan konseling gizi dan pemeriksaan status gizi

E. SPESIFIKASI PRODUK PELAYANAN

  • Spesifikasi produk layanan konseling gizi adalah jasa / penyuluhan

F. PENGELOLAAN PENGADUAN

  1. Pasien/pengguna pelayanan dapat menyampaikan kritik dan saran melalui:
    • Kotak Saran
    • Telepon : (0335) 425852
    • SMS/Whatsapp  : 0821-3941-7488
    • E-mail : [email protected]
  2. Petugas mencatat semua pengaduan.
  3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan.
  4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui telepon / SMS / Whatsapp / e-mail pengadu yang bersangkutan atau pada saat Pertemuan Lintas Sektoral apa bila tidak dapat diselesaikan secara internal.


LINK TERKAIT